Pelawak Qomar Ditahan Polisi Karena Diduga Palsukan Ijazah S2, Demi Jadi Rektor UMUS
Polisi setempat menangkap pelawak senior Nurul Qomar dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah S2. Penangkapan jebolan grup lawak Empat Sekawan itu dilakukan...
Semarang, dikutip dari laman CNN Indonesia - Polisi setempat menangkap pelawak senior Nurul Qomar dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah S2. Penangkapan jebolan grup lawak Empat Sekawan itu dilakukan personel Kepolisian Resor Brebes, Selasa (25/6).
"Ya, benar ditangkap," ujar Kapolres Brebes, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Supriyono dikonfirmasi CNN Indonesia.com, melalui sambungan telepon.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho mengatakan mantan anggota DPR itu ditangkap di rumahnya, Cirebon.
Qomar kini ditahan di Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan oleh personel Kepolisian Resor Brebes. Belum jelas kapan pemerikasaan akan usai, untuk sementara masih ditahan oleh pihak Kepolisian.
Menurut Tri Agung, Qomar ditangkap karena mangkir beberapa kali ketika diundang untuk diperiksa dan dimintai keterangan. "Benar kami datang pada Senin malam kemudian kita bawa ke Polres Brebes dan sementara kita tahan", ujar Tri Agung dalam interviwnya.
Qomar diduga melakukan pemalsuan ijazah S2 dan S3 untuk kepentingan pencalonan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan buat ijazah palsu karena mau ikut bursa calon Rektor Umus. Kita sendiri bergerak berdasarkan laporan Umus," lanjut Tri Agung.
Dia menjelaskan, penyidikan kasus ijazah palsu ini telah memasuki tahap 2 di mana penyidik Polres Brebes siap melimpahkan berkas pemeriksaan berikut tersangka ke Kejaksaan.
Tri Agus menambahkan "Sudah masuk tahap 2, dan siap dibawa ke Kejaksaan. Kami terus kordinasi ini dengan Kejaksaan," Selasa (25/6)