Idul Adha, Protokol Kesehatan diperketat

Pemerintah meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan Idul Adha 2020/ 1441 H

By Divisi News 5 min read
Idul Adha, Protokol Kesehatan diperketat

Umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat (31/7). Hari Raya Idul Adha diharapkan menjadi momentum untuk disiplin patuhi protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 1441 H. Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan pihaknya telah menerbitkan panduan penyembelihan hewan kurban di saat pandemi Covid-19, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Panduan itu terdapat dalam surat edaran Menteri Agama Nomor 18 tahun 2020. Fachrul menyebutkan, pelaksanaan ibadah kurban di daerah yang kasus dan penularan Covid-19 masih tinggi wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan.

"Seperti penerapan jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal panitia, serta penerapan kebersihan alat yang digunakan dalam pencacahan daging kurban,” kata Fachrul, Rabu, 29 Juli 2020. 

Hal ini disampaikan saat Fachrul mencanangkan Gerakan Teladan Berkurban Nasional 2020 dalam rangka menyambut Idul Adha 1441 H bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang digelar secara daring. 

Fachrul berharap penerapan protokol kesehatan dalam penyembelihan hewan kurban bisa memutus penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan grafik melandai. Bahkan angkanya masih bergerak naik di sejumlah daerah.

Dalam kesempatan itu, Fachrul juga mengajak masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk berkurban pada Idul Adha dan hari raya Tasrik. Pasalnya, banyak masyarakat yang membutuhkan terutama di tengah pandemi Covid-19.  

Pada prinsipnya, kata Fachrul, walaupun daging kurban sebagian boleh dikonsumsi oleh orang yang berkurban, termasuk dibagikan kepada kerabat dan tetangga, namun dalam situasi sekarang sangat dianjurkan sebanyak mungkin daging kurban dibagikan kepada fakir miskin.

Sumber: Tempo